SuaraRiau.id - Sekitar 50 hektar Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, di Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan telah dibabat habis pelaku perambahan.
Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau sudah mengetahui pembukaan lahan di HPT Batang Lipai Siabu di Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan tersebut.
Dua unit alat berat ekscapator satu merk Sumitomo dan satu lagi merk CAT berhasil diamankan oleh tim KPH Singingi. Dua unit alat tersebut diamankan berada di lokasi HPT Batang Lipai Siabu.
HPT Batang Lipai Siabu sendiri merupakan kawasan hutan penyangga kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang berada di Kabupaten Kuansing.
Baca Juga:Tada Kimi wo Aishiteru: Mahakarya Terakhir untuk Sahabat yang Dicintai
"Sudah ada sekitar 50 ha yang sudah siap stacking, lokasinya masuk HPT Batang Lipai Siabu atau masuk kawasan hutan," ujar Kepala KPH Singingi, DLHK Riau, Abriman dikutip dari RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 22 Juli 2022.
Saat tim berada di lokasi para pekerja tidak berada dilokasi.
"Kita sampai dilokasi saat jam istirahat, hanya ada alat berat yang kita temukan, terduga pelaku mungkin sudah tidak berada dilokasi," kata Abriman.