Bejat, Wanita di Pekanbaru Rekam dan Bantu Suami Setubuhi Gadis 16 Tahun

Mirisnya, perbuatan keji tersebut dibantu dan disaksikan istri pelaku.

Eko Faizin
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:05 WIB
Bejat, Wanita di Pekanbaru Rekam dan Bantu Suami Setubuhi Gadis 16 Tahun
Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria yang menyetubuhi gadis di bawah umur di sebuah rumah kosong di Rumbai Pekanbaru.

Mirisnya, perbuatan keji tersebut dibantu dan disaksikan istri pelaku.

Jajaran Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap pelaku berinsial DS (39) di ladang terong, Kurao Tengah, Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat pada Minggu (17/7/2022) sore.

Sang istri, S yang membantu pelaku melakukan perbuatan tak senonoh tersebut turut digiring polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan pasangan suami istri dan barang bukti.

"Benar pelaku DS alias Idep diamankan di Sumatera Barat. Pelaku melakukan tindakan pidana persetubuhan anak atas nama korban," ujar Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu, 20 Juli 2022.

Motif pelaku berhubungan badan dengan korban masih berusia 16 tahun untuk direkam. Video rekaman tersebut diduga disebarluaskan pelaku pada Juli 2021.

"Korban mengaku kepada keluarganya telah disetubuhi oleh pelaku di rumah kosong, Kecamatan Rumbai usai fotonya beredar tanpa mengenakan busana. Dan aksi pelaku turut dibantu oleh sang istri S dengan cara membujuk korban untuk melayani sang suami berhubungan badan," ungkapnya.

Setelah korban terbujuk, istri pelaku langsung membawa korban ke rumah kosong yang menjadi lokasi persetubuhan tersebut terjadi

"Dimana pelaku sudah menunggu istrinya dan korban di dalam rumah tersebut. Kemudian pelaku menyetubuhi korban dan persetubuhan itu direkam oleh istri pelaku," terangnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini