Pemprov Riau kata dia, dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.
"Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itu kan belum ada lagi,” tutur Dani. (Antara)
- 1
- 2