Ahmad Sahroni Tanggapi soal Laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri

Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang-undang.

Eko Faizin
Senin, 18 Juli 2022 | 17:52 WIB
Ahmad Sahroni Tanggapi soal Laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi terkait kasus penembakan brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada 8 Juli lalu.

Ahmad Sahroni menilai hak keluarga Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anggota polisi yang tewas dalam baku tembak tersebut.

Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang-undang.

“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya," kata Sahroni dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).

Namun, menurut dia, semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang berjalan, termasuk juga penyelidikan yang dilakukan kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan.

Karena, menurut dia, tanpa ada laporan dari masyarakat, kasus penembakan tersebut juga sedang dibongkar fakta-faktanya.

Dia berharap Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan.

"Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya dan saya yakin dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka, dan mengedepankan asas-asas keadilan," ujarnya.

Sahroni mengajak semua pihak mengikuti dan mempercayakan proses penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan kasus penembakan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.

Menurut Komarudin Simanjuntak, orangtua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma.

"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma, belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Sementara itu, Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini