Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Masyarakat Diminta Memahami

Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 12 Juli 2022 | 11:04 WIB
Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Masyarakat Diminta Memahami
Suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, pasca penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, DPO pemerkosaan atau pencabulan santri, Jumat (8/7/2022).[SuaraJatim/Zen Arivin]

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.

"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini