Aipda E Bawa Sabu 50 Kg Disergap, Oknum Polisi Riau Terlibat Narkoba Bertambah

Yang membuat kaget, Aipda E membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram.

Eko Faizin
Minggu, 10 Juli 2022 | 11:38 WIB
Aipda E Bawa Sabu 50 Kg Disergap, Oknum Polisi Riau Terlibat Narkoba Bertambah
Ilustrasi oknum polisi terlibat narkoba. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Deretan oknum polisi terlibat narkoba bertambah di Riau. Baru-baru ini seorang anggota Polres Siak dikabarkan diciduk pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Anggota polisi berinisial Aipda E ditangkap di parkiran sebuah hotel yang terletak di Jalan Sudirman Dumai pada Jumat (8/7/2022).

Yang membuat kaget, Aipda E membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan bahwa Aipda E diamankan BNN Pusat, bukan tim dari BNN Riau.

"Itu tangkapan BNN Pusat, jadi kordinasi ya ke penyidiknya," kata Kombes Berliando, kepada Suara.com, Sabtu (9/7/2022).

Berliando menyebut, bahwa kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan oleh tim BNN Pusat.

"Itu masih dalam tahap pengembangan. Tangkapan dari BNN Pusat bukan Riau," ungkapnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi BNN Pusat mengenai penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut kini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui, beberapa oknum polisi di Riau terlibat peredaran barang haram ini.

Sebelum Aipda E, pada 10 Maret lalu, aparat juga mengamankan seorang oknum polisi berinisial YR dibekuk di sebuah rumah, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini