Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi

Polsek Perhentian Raja menangkap pelaku saat sedang di dalam rumah di daerah tersebut.

Eko Faizin
Senin, 27 Juni 2022 | 11:48 WIB
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku sudah melanggar pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Anak kandung pelaku AG saat ini dalam pengejaran kita. Karena berhasil melarikan diri," tegas Kapolsek. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini