"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku sudah melanggar pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Anak kandung pelaku AG saat ini dalam pengejaran kita. Karena berhasil melarikan diri," tegas Kapolsek. (Antara)