Lima Buruh Tani Dituduh Mencuri Sawit di Rohul, Kuasa Hukum Sebut Polisi Tangkap tanpa Kroscek dan Sewenang-wenang

Mereka adalah AS, OAS, VB, PBS dan PM ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencurian buah sawit di kebun seseorang yang berinisial SP.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:20 WIB
Lima Buruh Tani Dituduh Mencuri Sawit di Rohul, Kuasa Hukum Sebut Polisi Tangkap tanpa Kroscek dan Sewenang-wenang
Ilustrasi buruh sawit. [Suara.com/Alfat Handri]

LP Pandapotan terkait laporan palsu LP nomor LP/B/173/V/2022/SPKT/polres rokan hulu/polda riau tanggal 20 mei 2022

"Terkait laporan palsu itu sudah diperiksa 2 orang saksi dari kita yaitu Ketua Kelompok Tani Darmansyah Harahap dan Harapan Siregar selaku ketua RT pada tanggal 2 juni 2022 . Setelah itu sampai sekarang tidak ada perkembangan lagi."

“Surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan itu terdaftar dan tercatat di Kantor Desa. Kita sendiri belum pernah melihat dokumen milik saudara SP, cuman yang bisa kita pastikan karena sudah kita cross cek kepada Ketua RT dan ke Kantor Desa bahwa SP tidak punya lahan di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:Harga Sawit dan CPO di Jambi Kompak Turun Periode 24-30 Juni 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini