SuaraRiau.id - Video pemukulan pelajar oleh siswa di belakang Hotel Aryaduta Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Belakangan, insiden penganiayaan pelajar tersebut berujung damai. Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggelar restorative justice terhadap pelaku dan korban.
Polisi mendamaikan korban RAA (15) dan pelaku MR (17) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru di ruangan Restorative Justice Mapolresta Pekanbaru.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama temannya melintas di depan korban dan menggeber motornya sehingga terjadi perkelahian.
"Awalnya korban sedang duduk bersama temannya di Taman Kota tepatnya di Jalan Sambu, tidak lama berselang datang kembali rekan korban dan melintas di depan pelaku," ungkapnya.
Saat melintas, kata Andrie, teman korban menggeber motor di depan kelompok pelaku. Pelaku yang tidak terima, bersama temannya langsung mendatangi kelompok korban sehingga terjadilah perkelahian antar kedua kelompok.
"Saat perkelahian pelaku menendang hidung korban sehingga hidung korban berdarah," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Menurut Andrie, pelaku dan korban yang masih berstatus siswa ini dilakukan restorative justice dengan memanggil orangtua korban dan pelaku.
"Kita juga panggil para saksi serta perwakilan dari UPT PPA Kota Pekanbaru dan dari kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," terangnya.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak remaja dari tindakan kriminalitas.
"Atas kejadian ini kami mengimbau peran penting orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak remajanya, karena kelompok remaja ini mudah terpengaruh dalam sifat arogan, yang dapat mengakibatkan terjadinya tindakan kriminal yang akan membahayakan dirinya dan orang lain," ungkap dia.