SuaraRiau.id - Pemprov Riau mematangkan persiapan mengubah usaha kuliner di kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru menjadi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan bahwa kawasan Jalan Arifin Achmad tersebut memiliki pertumbuhan kuliner yang pesat.
"Kawasan Jalan Arifin Achmad dianggap cocok berstatus Zona KHAS, karena kini pertumbuhan industri dan kuliner tumbuh pesat di jalan tersebut," ujar Gubernur Syamsuar dikutip dari Antara, Minggu (12/6/2022).
Dia mengatakan rencana ini sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata Riau.
Syamsuar menyatakan bahwa untuk mewujudkan Zona KHAS, seluruh industri kuliner, skala besar dan kecil, di kawasan itu, wajib mengantongi sertifikat halal.
Makanan yang sudah bersertifikat halal, katanya, diminati wisatawan mancanegara, seperti dari Malaysia, yang cenderung lebih memilih makanan yang telah memiliki sertifikasi halal.
"Untuk Zona KHAS sebelumnya memang sudah lebih dulu ada di beberapa daerah di Sumatera Barat, seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Bandung (Jawa Barat). Zona KHAS bagian dari desain ekonomi syariah yang kini dikembangkan pemerintah," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Riau Roni Rakhmat menjelaskan pengembangan Zona KHAS sepanjang Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, berada dalam tahap pendataan terkait dengan jumlah usaha kuliner di jalan tersebut dan berapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Bagi produk usaha yang belum bersertifikat halal, katanya, maka pemilik usaha kuliner tersebut diarahkan segera mengurusnya.
"Ditargetkan tiga bulan ke depan seluruh persiapan segera diselesaikan, sehingga kawasan tersebut sudah bisa ditetapkan sebagai Zona KHAS," katanya. (Antara)