Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam

Tersangka G diamankan di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/6/2022) kemarin.

Eko Faizin
Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:15 WIB
Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
Ilustrasi kasus ayah perkosa anak kandung di Riau. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Seorang ayah berinisial G (43) ditangkap lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pria bejat tersebut memperkosa anak kandungnya sendiri. Ia kemudian dilaporkan istrinya.

Tersangka G diamankan di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/6/2022) kemarin.

G yang merupakan warga Duri, Bengkalis ini ditangkap petugas Polsek Mandau di Perumahan Cendana nomor 8 Blok N Kelurahan Belian, Batam.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengungkapkan, bahwa kasus ini dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan LP/139/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Peristiwa itu, kata Kapolsek terjadi pada Desember 2020 melakukan tindakan tidak terpuji itu di rumah terhadap korban berusia 16 tahun yang merupakan anak kandungnya.

"Kejadian tersebut pelapor ketahui pada saat ibu korban sedang berada di rumah bersama korban, korban menceritakan pada ibunya bahwa pada Desember 2020 G yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap dirinya," kata Kompol Indra.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut , Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi untuk melakulan penyelidikan dan penyidikan pada laporan polisi yang telah diterima Piket Reskrim.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, lalu mendapatkan informasi bahwa G sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Kota Batam.

"Selanjutnya Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap G dan berhasil mengamankan G," jelasnya.

Setelah ditangkap, pria paruh baya ini pun digelandang kembali ke Duri. Ia langsung dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini