Belasan Sapi di Siak Suspek dan Terserang PMK, Jumlah Kurban Terancam Turun

Diketahui di pasaran harga sapi kian melambung menjelang Idul Adha karena stok yang berkurang.

Eko Faizin
Selasa, 07 Juni 2022 | 22:15 WIB
Belasan Sapi di Siak Suspek dan Terserang PMK, Jumlah Kurban Terancam Turun
Sapi positif PMK di Riau [Antara]

SuaraRiau.id - Sebanyak 4 sapi di Siak positif dan belasan lainnya suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Kejadian ini dikhawatirkan mempengaruhi harga.

Diketahui di pasaran harga sapi kian melambung menjelang Idul Adha karena stok yang berkurang.

"Untuk Idul Adha jelas berpengaruh karena harga sapi pasti mahal, jumlah kurban juga diprediksi menurun," kata Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (DPPK) Siak, Susilawati dikutip dari Antara, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya saat ini sudah 17 sapi yang dicurigai terserang PMK dengan empat ekor di antaranya sudah dinyatakan positif.

Oleh karena itu untuk pengendaliannya 17 itu tidak boleh ke mana-mana supaya tidak menular.

"Data dari Dinas Peternakan Riau kan sudah 17 ekor, itu menunjukkan suspek, yang sebenarnya positif itu hanya empat ekor berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi, " ujarnya.

Dia mengatakan sapi positif PMK tersebut merupakan hewan ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang berjenis sapi lokal. Terhadap empat sapi itu, dinas melakukan isolasi atau dipisahkan dengan yang sehat.

Kemudian melakukan pengobatan untuk antisipasi infeksi sekunder oleh bakteri karena penyakit ini disebabkan virus sehingga perlu dicegah agar tidak ada penularan.

"Kedua pengobatan suportif untuk mengembalikan stamina hewan dan pengobatan symptimatis untuk mengatasi gejala seperti demam, rasa sakit, dan lain-lain," tambah Susi.

Bupati Siak Alfedri juga telah mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas ternak antar kabupaten/kota maupun antar provinsi dengan melibatkan segenap unsur lintas organisasi perangkat daerah, kepolisian, satuan polisi pamong praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, camat, lurah, penghulu (lurah) se-Siak dan instansi terkait.

Kemudian, petugas dapat melaporkan dan mengisolasi ternak sakit atau terduga sakit, tidak dipindahkan/diperdagangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan.

Lalu, mendukung program vaksinasi, desinfeksi, desinfektisasi, penerapan biosekuriti, dan tindakan lain yang dianggap perlu terhadap penyakit PMK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini