SuaraRiau.id - Warung kopi yang diduga jadi tempat pijat plus-plus di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan digerebek Satpol PP Padang pada Selasa (31/5/2022) siang.
Petugas mengamankan tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki beserta sejumlah kasur batangan di lokasi tersebut.
"Tiga orang perempuan tersebut, diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan satu orang laki-laki sebagai pelanggannya, serta kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijat di tempat tersebut," ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (1/6/2022).
Deni, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan karena menyikapi laporan warga yang resah akibat adanya panti pijat yang berkedok warung kopi ini, diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan.
Dari pantauan petugas di lapangan si pemilik menyediakan jasa pijat plus-plus, karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.
"Pemilik tempat pijat ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila, dan untuk proses lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS," terang Deni.
Menurut Deni, pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum di Kota Padang.
Kemudian kepada pemilik dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti.
"Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan Seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok," tegas Deni Harzandy.