Pemprov Riau Apresiasi Sumbar yang Buka Akses Antarprovinsi lewat Jalan Tol

Saat ini pemerintah pusat sedang gencar membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang.

Eko Faizin
Senin, 30 Mei 2022 | 05:55 WIB
Pemprov Riau Apresiasi Sumbar yang Buka Akses Antarprovinsi lewat Jalan Tol
Ilustrasi pembangunan Tol Pekanbaru-Padang. [Dok.Covesia.com/Kemenkeu]

SuaraRiau.id - Pemprov Riau mengapresiasi Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) yang telah bekerja serius dalam membuka akses jalan sehingga mempersingkat jarak tempuh antarkedua wilayah tersebut.

"Terima kasih untuk Pemprov Sumbar yang bekerja dengan serius dalam membuka akses jalan, sehingga mempersingkat jarak tempuh antarprovinsi Riau-Sumbar," kata Asisten III Sekda Riau, Joni Irwan dikutip dari Antara, Minggu (29/5/2022).

Ia mengatakan hal itu saat mewakili Gubernur Riau Syamsuar pada acara halalbihalal, musyawarah besar (mubes), dan pelantikan Ikatan Keluarga Pasaman dan Pasaman Barat Riau (IKPPBR) di Pekanbaru, Minggu.

Mubes tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Bupati Pasaman Benny Utama dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardii dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Joni berharap kepada Bupati Pasaman Benny Utama agar bisa memberikan memberikan progres selanjutnya untuk pengembangan pembangunan jalan antarprovinsi tersebut.

Ia mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang gencar membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang.

Bahkan, menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah Pemprov Riau bersama pengelola JTTS Pekanbaru-Bangkinang telah melakukan uji coba jalan tol tersebut.

"Saya rasa kalau tol ini dilaksanakan dengan baik, maka Pekanbaru–Padang bisa ditempuh hanya empat jam saja," kata Joni Irwan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah mengeluarkan keputusan untuk melepaskan kawasan hutan yang masuk pada pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang.

Di Riau, terdapat dua seksi yang masuk kawasan hutan yakni seksi Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Bangkinang-Pangkalan.

KLHK sudah mengeluarkan surat pelepasan kawasan hutan untuk jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang seluas 25 hektare, kemudian untuk seksi Tol Bangkinang-Pangkalan 92 hektare.

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan, sempat terkendala akibat adanya daerah yang masuk kawasan hutan.

Dengan sudah adanya pelepasan kawasan hutan tersebut, ditargetkan untuk jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa dilalui, sedangkan untuk jalan tol seksi Bangkinang-Pangkalan bisa dilalui pada Juni 2023. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini