Heboh Ustaz Yusuf Mansur Sebut Dapat Sedekah Rp926 Juta dari Teman, Ternyata Tersangka Korupsi

Yusuf Mansur awalnya mengaku memiliki seorang teman yang gemar sedekah dengan jumlah besar.

Eko Faizin
Minggu, 29 Mei 2022 | 14:46 WIB
Heboh Ustaz Yusuf Mansur Sebut Dapat Sedekah Rp926 Juta dari Teman, Ternyata Tersangka Korupsi
Ustaz Yusuf Mansur. [Instagram]

SuaraRiau.id - Sosok pengusaha sekaligus penceramah Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan usai potongan video berceramahnya viral di media sosial.

Dalam rekaman yang tersebar itu, ia membahas soal mendapat sedekah ratusan juta rupiah dari seorang teman.

Yusuf Mansur awalnya mengaku memiliki seorang teman yang gemar sedekah dengan jumlah besar.

Menurut dia, temannya tersebut memberikan nominal sedekah senilai ratusan juta rupiah melalui cek.

"Teman saya pengusaha buka cek tunai buat saya, Rp 926 juta, apa kata dia, 'Suf, doain ya ini baru buntutnya' gitu, gue mikir kepalanya berapa nih buntutnya segitu," kata Yusuf Mansur, dikutip dari kanal YouTube Detektif Dhi yang diunggah 2 Mei 2022.

Temannya tersebut menceritakan di balik kesuksesannya. Dulu saat merintis usaha, tak ada orang yang percaya padanya.

Yusuf Mansur akhirnya membuka sosok temannya yang baik hati itu. Dia adalah Rennier Latief.

"Temen saya Rennier Latief namanya," kata Yusuf Mansur dikutip dari MataMata.com.

Yusuf Mansur pun dengan bangga menyebutkan sosok Rennier Latief yang merupakan pengusaha sukses. Bahkan, ia memiliki pesawat pribadi untuk digunakannya pergi ke luar negeri.

"Kalau mau ke Amerika ya dia pergi aja ke garasi pribadi dia di Halim, pesawat dia sendiri," ujar Yusuf Mansur.

Pengakuan Ustaz Yusuf Mansur ini jadi perhatian. Sebab Rennier Latief belakangan jadi perbincangan karena jadi tersangka kasus korupsi asuransi Asabri.

Oleh Kejaksaan Agung, Rennier ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung terhitung sejak 11 Maret 2022.

Sebelumnya, Rennier juga sempat didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas. Namun dia diputus onslag atau lepas di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini