Singgung Kehadiran Negara, Anggota DPR Minta Harga CPO Tak Dilepas ke Mekanisme Pasar

Kehadiran negara tetap penting untuk mengatur ketersediaan komoditas tersebut di dalam negeri.

Eko Faizin
Rabu, 25 Mei 2022 | 13:13 WIB
Singgung Kehadiran Negara, Anggota DPR Minta Harga CPO Tak Dilepas ke Mekanisme Pasar
Penjual mengisi minyak goreng curah ke dalam jeriken di Kawasan Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) belakangan menjadi perhatian terkait larangan dan pencabutan kebijakan ekspor komoditas itu.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menanggapi terkait harga minyak sawit mentah . Ia meminta pengaturan harga CPO sebaiknya tidak dilepas ke mekanisme pasar.

Hal itu, kata dia, karena kehadiran negara tetap penting untuk mengatur ketersediaan komoditas tersebut di dalam negeri.

"Campur tangan negara dibenarkan dalam mengatur, karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Sugeng dikutip dari Antara, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor harus diseimbangkan, karena produk turunan dari sawit ini adalah minyak goreng yang sudah menjadi hajat hidup orang banyak di dalam negeri.

Sugeng berpendapat komoditas minyak goreng kini sudah menjadi industri strategis nasional, karena penyebab inflasi ekonomi di dalam negeri salah satunya dipicu oleh ketersediaan dan harga minyak goreng.

Di sinilah, lanjutnya, negara perlu mengatur kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan patokan harga domestik atau domestic price obligation (DPO) menyangkut CPO.

"Misalnya, produksi CPO per tahun 57 juta ton, lantas diterapkan DMO berapa. Misalnya 20 persen. Artinya, seperlima dari CPO untuk kepentingan dalam negeri dengan harga dipatok berdasarkan DPO. Ini untuk menghindari fluktuasi ketersediaan dalam negeri," kata politisi Partai Nasdem ini.

Sugeng mengingatkan bahwa perekonomian nasional di Indonesia tidak menganut paham liberal sehingga tidak boleh menyerahkan kepada mekanisme pasar bebas.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengungkapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di beberapa wilayah di Indonesia belum meningkat selepas pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng per 23 Mei 2022.

"Di beberapa desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terjadi kenaikan Rp50 per kg, dan ada juga yang harganya tetap. Harga di tingkat petani bervariasi di kisaran Rp1.700 sampai Rp2.000 per kg. Sementara harga di loading ramp di kisaran Rp2.000-Rp2.200 per kg," katanya.

Henry menyebutkan harga TBS di peron Rp1.750 per kg di Pasaman Barat Sumatera Barat, sementara untuk langsung ke pabrik kelapa sawit di kisaran Rp1.950. Sementara di Kabupaten Rokan Hulu Riau, harga TBS sudah ada yang Rp2.300 per kg jika diantarkan langsung ke pabrik kelapa sawit.

"Kalau di Jambi, harga TBS juga tidak lagi mengalami penurunan. Di Tanjung Jabung Timur harga TBS tetap Rp1.625 per kg, di Muara Bungo Rp2.200 per kg, dengan kenaikan Rp100 per kg. Begitu juga di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Tanjung Barat, kenaikan mulai dari Rp75 per kg sampai Rp250," paparnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya bakal menyiapkan tiga contoh pabrik minyak sawit merah atau minyak makan merah di Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi.

Dalam hal ini, pihaknya akan membentuk gugus tugas bersama Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Forstabi) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini