Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir. Pengguna jasa layanan parkir bakal mendapat karcis bukti pembayaran secara tunai maupun ton tunai.
Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemkot. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.