Penerus Wali Kota Pekanbaru Dilantik, Problem Sampah dan Banjir Belum Kelar

Untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Gubernur Syamsuar memberi catatan panjang.

Eko Faizin
Selasa, 24 Mei 2022 | 10:59 WIB
Penerus Wali Kota Pekanbaru Dilantik, Problem Sampah dan Banjir Belum Kelar
Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru pada Senin (25/10/2021) dini hari membuat sejumlah wilayah tersebut tergenang banjir. [Ist]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar di Pauh Janggi, Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Senin (23/5/2022).

Dalam momen itu, Gubernur Syamsuar memberi catatan kepada penjabat yang dilantik hari ini untuk segera menuntaskan kerja-kerja yang belum selesai.

Diketahui, Syamsuar melantik Muflihun Pj Wali Kota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang diterima pemerintah Provinsi Riau pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

KPK menyoroti pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai mangkrak sejak 2012 silam. [Foto: Riauonline]
KPK menyoroti pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai mangkrak sejak 2012 silam. [Foto: Riauonline]

Pelantikan ini dimaksudkan agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kota Pekanbaru dan Kampar seiring dengan habisnya masa jabatan Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota Pekanbaru dan Catur Sugeng sebagai Bupati Kampar.

Jabatan ini akan berlangsung hingga dilantiknya kepala daerah terpilih pada pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.  

Untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Gubernur Syamsuar memberi catatan panjang. Pertama, segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022. 

Kedua, prioritaskan penanganan banjir di kota yang harus dituntaskan segera, termasuk sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak terutama dilokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, pembenahan pasar di kota yang masih dalam keadaan kumuh. 

Ketiga, bayar insentif TPP Aparatur Sipil Negara selama 12 bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali, uang insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar pada tahun 2021 agar segera dibayarkan. 

Namun, prioritas penanganan dua masalah utama di Kota Pekanbaru yaitu banjir dan sampah.

Selama menjabat Wali Kota Pekanbaru dua periode 2012-2017 dan 2017-2022 Firdaus dan Ayat Cahyadi ternyata masih belum menyelesaikan masalah-masalah utama di Kota Pekanbaru seperti banjir hingga sampah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini