SuaraRiau.id - Perkara yang terjadi antara Wenny Ariani dengan Rezky Aditya akhirnya menemui titik terang.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan Kekey, anak yang dilahirkan Wenny Ariani, adalah anak biologis Rezky Aditya.
Pengadilan mengabulkan gugatan Wenny Ariani lantaran mengacu pada putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Di sisi lain, Rezky Aditya bisa mengajukan kasasi andaikata tidak menerima hasil putusan majelis hakim PT Banten.
Dengan kasasi tersebut, Rezky Aditya diketahui harus menjalani tes DNA dengan Kekey.
Perihal itu, sejumlah netizen turut mengutarakan ekspresi sedihnya sang idola memiliki anak dari hasil perkawinan dengan wanita selain Citra Kirana.
"Mak Jleb perasaan istrinya," tulis seorang netizen dikutip dari MataMata.com.
"Gak kebayang gimana sakitnya perasaan Ciki," sambung netizen lain.
"Lebih sakit perasaan si anaknya karena gak diakui," balas netizen lain.
Sementara itu, beberapa netizen yang lain menilai Rezky Aditya tidak harus menafkahi kendati sudah diputuskan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
"Tapi gak wajib menafkahi kali ya kan gak resmi nikah," kata seorang netizen.
"Rezky gak berhak menafkahinya karena mereka tidak menikah," ujar netizen lain.
"Anaknya tanpa status gak harus dinafkahi kan," ucap netizen lainnya.