Karena Indonesia belum menjadi negara pihak dari konvensi 1951 tentang status pengungsi dan protokol 1967 sehingga hanya menjadi tempat transit para pencari suaka.
Mereka menilai UNHCR hanya menahan mereka di sini tanpa ada kepastian selama bertahun-tahun. Semakin lama mereka tertahan di kota Pekanbaru, akan semakin berat bagi mereka untuk membawa keluarga mereka dari situasi perang di negara mereka Afghanistan.
"Keluarga kami yang tinggal di Afghanistan nggak aman. Dan kami kabur dari sana karena perang. Tujuan kami, kalau sudah jadi pindah ke negara ketiga, kami bisa selamatkan keluarga kami yang kami tinggalkan di bawah situasi perang," kata pengungsi lain, Nazar.
Nazar sendiri sudah berada di Pekanbaru sejak 2015.
"Karena kami pengungsi ini tidak boleh keluar, tidak boleh kerja, kami hanya makan tidur, kami pengungsi ini merasa seperti burung di dalam sangkar," ucapnya.
Mereka juga curiga ditahannya mereka selama bertahun-tahun hanya dijadikan sebagai objek bisnis.
"Karena biaya hidup pengungsi yang ada di Indonesia datang dari luar dari negara-negara yang mau bantu pengungsi. Dan itu bukan kecil uangnya. Itu yang dijadikan bisnis di sini. Ditahannya kami di sini supaya dapat bantuan dari luar." ujar dia.
Kontributor : Wahid Irawan