Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan jumlah kerugian yang dialami nasabah korban skimming mencapai Rp1,5 miliar.

Eko Faizin
Senin, 16 Mei 2022 | 17:18 WIB
Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan
Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatera Barat, Bank Nagari. [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyelidiki kasus skimming atau pencurian data nasabah Bank Nagari yang menggunakan kartu debit atau kredit melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Bank Nagari telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar beberapa hari lalu.

"Laporan sudah kita terima dan tindak lanjuti untuk mencari pelaku dan memroses hukum," kata dia dikutip dari Antara, Senin (16/5/2022).

Kombes Satake mengatakan penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar terhadap kasus dugaan pembobolan akun nasabah Bank Nagari.

"Kita sudah terima bahan-bahan dari mereka dan lakukan proses selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan jumlah kerugian yang dialami nasabah korban skimming mencapai Rp1,5 miliar.

"Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, jumlah kerugian seluruh nasabah mencapai Rp1,5 miliar dengan total korban skimming 141 nasabah," kata dia.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian skimming tersebut. Bank dapat laporan nasabah bahwa peristiwa terjadi mulai pada tanggal 5 Mei dan bank langsung menindaklanjuti dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang pakai kartu magnetik strip pada hari tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Bank Nagari ada rekaman orang melakukannya.

"Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan sesuai aturan. Kalau perlu laporan kejadian itu juga masuk ke Mabes Polri," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini