SuaraRiau.id - Zakat fitrah dibayarkan ketika telah memasuki bulan Ramadhan, tepatnya di akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal sebelum salat Idul Fitri.
Zakat juga menjadi bentuk realisasi dari penyempurnaan rukun Islam ke 4. Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan. Agar tidak keliru, simak cara niat zakat fitrah berikut ini.
Saat membayar ada cara niat zakat fitrah yang harus diperhatikan. Perintah membayar zakat fitrah, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 103 yang artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S At-Taubah ayat 103)
Lantas bagaimana bacaan niat zakat fitrah dan cara mengamalkannya? Simak ulasannya berikut ini.
Bacaan Latin Niat Zakat Fitrah
Sama seperti ibadah lainnya, ketika hendak membayar zakat kita juga harus membaca niat terlebih dahulu. Dengan membaca niat, maka maksud dan tujuan kita akan diketahui oleh Allah SWT.
Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang membayarnya.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”