Pihak Kejaksaan Agung, kata Gatot, juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Jadi, sekarang sudah masuk penyidikan terkait dugaan penistaan agama itu. Nah, suratnya juga sudah diterima Kejagung,” ujar Gatot.
Pihak Kejaksaan Agung, kata Gatot, juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Jadi, sekarang sudah masuk penyidikan terkait dugaan penistaan agama itu. Nah, suratnya juga sudah diterima Kejagung,” ujar Gatot.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini