Resahkan Warga Rokan Hulu, 2 Orang Pakistan Minta-minta Sumbangan Ditangkap

Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa mengatakan perbuatan kedua WNA tersebut sudah membuat resah warga Kepenuhan.

Eko Faizin
Jum'at, 22 April 2022 | 10:07 WIB
Resahkan Warga Rokan Hulu, 2 Orang Pakistan Minta-minta Sumbangan Ditangkap
Dua WNA asal Pakistan meresahkan warga Rokan Hulu yang minta-minta sumbangan ditangkap, Kamis (21/4/2022). [Ist]

SuaraRiau.id - Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan di Jalan Syekh Abdul Wahab pada Kamis (21/4/2022).

Kedua WNA tersebut minta-minta dana ke pengurus masjid dan musala serta mengaku musafir. Keduanya diketahui bernama Abdullah (38) dan Ali Gohar (32).

Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa mengatakan perbuatan kedua WNA tersebut sudah membuat resah warga Kepenuhan.

Tak tanggung-tanggung, uang yang berhasil dikumpulkan dari minta dana tersebut berjumlah Rp 8,5 juta.

"Mereka datang di Kecamatan Kepenuhan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jenis XRide dengan Nopol BM 4979 AB, laku minta sumbangan dengan dalih musafir yang ingin untuk membangun rumah tahfiz," ujar Iptu Anra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).

Selanjutnya Iptu Anra juga menjelaskan, keduanya telah meminta sumbangan di tiga lokasi, yakni Masjid Attaqwa, Masjid Alhidayah dan Masjid Alikhwan yang berada di Kecamatan Kepenuhan.

Iptu Anra juga mengatakan, dua orang WNA ini mengaku akan membangun sebuah rumah Tahfiz yang ada di Pakistan.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta menginterogasi kedua WNA tersebut. Mereka mengaku telah mengumpulkan uang Rp 8,5 juta dalam beberapa hari," kata Iptu Anra.

Selain untuk pembangunan rumah tahfiz, kedua WNA ini juga mengaku akan menggunakan uang sumbangan jamaah masjid untuk membeli beberapa Alquran.

"Keduanya dipersangkakan pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini