Apa Hukum Memakai Pelembab Bibir saat Berpuasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Penceramah Buya Yahya pernah membahas terkait hukum penggunaan pelembab bibir saat berpuasa.

Eko Faizin
Kamis, 07 April 2022 | 11:08 WIB
Apa Hukum Memakai Pelembab Bibir saat Berpuasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya. [YouTube/Al Bahjah Tv]

SuaraRiau.id - Bibir pecah-pecah biasanya terjadi saat berpuasa. Biasanya, pelembab bibir atau lip balm bisa menjadi solusi untuk meringankan gejala bibir kering.

Namun, apakah hukum penggunaan pelembab bibir saat berpuasa?

Penceramah Buya Yahya pernah membahas terkait hukum penggunaan pelembab bibir saat berpuasa.

Bahasan tersebut seperti yang disampaikan di kanal YouTube Buya Yahya yang berjudul Hukum Memakai Pelembab Bibir Saat Puasa I Buya Yahya Menjawab yang diunggah pada 26 April 2020.

Di tayangan itu, terdengar seorang pria menanyakan bagaimana hukum menggunakan pelembab bibir saat berpuasa.

"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah. Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya pria itu dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).

Buya Yahya mencontohkan bahwa dulunya ia juga pernah merasakan hal yang sama ketika berada di Arab saat musim dingin.

“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak” jelas ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu.

Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakan bahkan bisa sampai berdarah jika tidak dikasih minyak pelembab.

Ia juga mengatakan bahwa tidak masalah meletakan pelembab bibir asalkan jangan sampai tertelan.

“Tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu. Asalkan ya itu saja, Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya di ludahkan,” ujar dia.

Buya kembali menegaskan tidak ada masalah menggunakan lip balm saat puasa bahkan saat bibir sedang baik baik saja karna untuk menjaga.

“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan.” tegas Buya.

Lebih lanjut Buya menegaskan kalau tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan maka puasanya batal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini