Irma lalu menyarankan agar agar dilakukan revisi terhadap UU Praktik Kedokteran agar IDI tidak superbody atau semena-mena pada para anggota karena semestinya IDI melindungi, bukan memecat anggota terlebih dokter yang memiliki inovasi bagus dan berguna bagi yang meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Saya justru hari ini ingin Komisi IX melakukan revisi kepada UU Praktik Kedokteran ini, supaya IDI tidak superbody, yang semena-mena terhadap anggotanya. Harusnya IDI melindungi anggotanya, bukannya memecat anggota yang punya inovasi bagus," ujar Irma Suryani.