Sempat Pendarahan, Mahasiswi di Kuansing dan Pacarnya Buang Janin usai Aborsi

Diketahui, pasangan tersebut diduga sudah cukup lama berpacaran.

Eko Faizin
Senin, 04 April 2022 | 07:10 WIB
Sempat Pendarahan, Mahasiswi di Kuansing dan Pacarnya Buang Janin usai Aborsi
Ilustrasi penemuan janin bayi. [Dok Polisi]

SuaraRiau.id - Polres Kuansing mengamankan dua orang terkait kasus aborsi di wilayah tersebut pada Rabu 30 Maret 2022. Dua orang yang merupakan pasangan muda-mudi ditetapkan sebagai tersangka.

Satu tersangka merupakan mahasiswi berinisial R (21), warga Kecamatan Kuantan Hilir. Sedangkan pacarnya berinisial IC (24) yang tinggal di Dusun Luar Parit, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Diketahui, pasangan tersebut diduga sudah cukup lama berpacaran.

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut membenarkan telah membongkar kasus aborsi yang terjadi di Kuansing.

"Kedua terduga pelaku sudah diamankan," ujar AKP Boy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (2/4/2022).

Kasus ini terbongkar berawal dari informasi yang diterima Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Bambang Saputra yang dihubungi salah satu dokter di RSUD Teluk Kuantan, Rabu (30/3/2022).

Bahwa ada salah satu pasien yang ditangani dokter di RSUD tersebut mengalami pendarahan. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter tersebut.

Pendarahan tersebut terjadi akibat luka robek diduga setelah melahirkan. Merasa curiga, sang dokter akhirnya melihat identitas keduanya. Ternyata diketahui pasangan ini belum menikah.

Mendapat informasi tersebut, Kanit PPA Ipda Bambang Saputra memerintahkan tiga orang anggotanya melakukan penyelidikan.

Hasilnya mengejutkan, ternyata bayi atau janin yang lahir diduga telah dibuang satu terduga pelaku di daerah Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik sekira pukul 18.30 WIB.

Ipda Bambang bersama tiga anggotanya langsung turun ke lapangan mencari keberadaan janin yang diduga dibuang oleh IC yang merupakan pacar dari R tahun.

Janin yang diduga dibuang terduga tersangka IC berhasil ditemukan pada Rabu (30/3/2022) pukul 22.00 WIB.

Bayi atau janin tersebut langsung malam itu juga dibawa menuju RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi.

Pada Kamis (31/3/2022) pagi, kedua tersangka diamankan ke Polres Kuansing. Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota terhadap tersangka R mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan.

Bayi atau janin tersebut dibuang oleh IC diduga merupakan pacar terduga pelaku. Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan diantaranya plastik keresek warna hitam, kain baju, kain jilbab warna hitam, handphone dan sepeda motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini