SuaraRiau.id - Dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa hari lalu.
Pemecatan dr Terawan dari IDI tersebut hingga kini menuai pro dan kontra. Namun, mantan Menteri Kesehatan tersebut masih menjadi anggota IDI karena pemberhentiannya berlaku hingga jangka waktu 28 hari kerja.
Anggota IDI, James Allan Rarung menyatakan bahwa pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI masih belum bersifat mutlak.
Selama waktu tersebut, berdasarkan pasal 8 poin 4 ART IDI menyebut bahwa anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan reaksinya atas pemecatan dr Terawan Agus Putranto tersebut.
Menkes Budi mengungkapkan hal itu saat menghadiri Konferensi pers secara daring pada Senin 28 Maret 2022 kemarin. Ia pun berencana untuk membantu proses mediasi antara dr Terawan dan IDI.
Ia mengaku beberapa hari terakhir pihaknya telah mengamati sengkarut yang terjadi antara IDI dan dr Terawan.
Budi berharap kedua belah pihak dapat berdiskusi dan berkomunikasi dengan baik agar hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya kembali harmonis.
“Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya, agar komunikasi terjalin baik sehingga situasi yang terbangun dapat kondusif,” ujar Budi seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Keterlibatan Budi sendiri bukan tanpa alasan, menurutnya dengan turun tangannya Menteri Kesehatan ke dalam kasus ini dapat membuat para pejabat bidang kesehatan kembali fokus kepada hal-hal yang lebih penting.
Hal ini lantaran kondisi Covid-19 di Indonesia yang belum bisa dikatakan selesai. Budi meminta dan mengajak semua pihak untuk berfokus pada langkah pengendalian pandemi dan kesehatan masyarakat.
“Supaya kita bisa kembali menyalurkan energi kita, waktu kita, dan dedikasi kita terhadap kegiatan-kegiatan prioritas untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” tambahnya.
Ia mewanti-wanti bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai terutama di bidang kesehatan.
Tanpa adanya kerjasama dari semua pihak, maka langkah yang ia ambil akan sia-sia. Menkes Budi berharap kisruh pemecatan dr Terawan dapat segera teratasi.