Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI, Menkes Budi Gunadi Angkat Bicara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan reaksinya atas pemecatan dr Terawan Agus Putranto tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 29 Maret 2022 | 08:24 WIB
Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI, Menkes Budi Gunadi Angkat Bicara
Terawan Agus Putranto. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa hari lalu.

Pemecatan dr Terawan dari IDI tersebut hingga kini menuai pro dan kontra. Namun, mantan Menteri Kesehatan tersebut masih menjadi anggota IDI karena pemberhentiannya berlaku hingga jangka waktu 28 hari kerja.

Anggota IDI, James Allan Rarung menyatakan bahwa pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI masih belum bersifat mutlak.

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (instagram @sekretariatkabinet)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (instagram @sekretariatkabinet)

Selama waktu tersebut, berdasarkan pasal 8 poin 4 ART IDI menyebut bahwa anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan reaksinya atas pemecatan dr Terawan Agus Putranto tersebut.

Menkes Budi mengungkapkan hal itu saat menghadiri Konferensi pers secara daring pada Senin 28 Maret 2022 kemarin. Ia pun berencana untuk membantu proses mediasi antara dr Terawan dan IDI.

Ia mengaku beberapa hari terakhir pihaknya telah mengamati sengkarut yang terjadi antara IDI dan dr Terawan.

Budi berharap kedua belah pihak dapat berdiskusi dan berkomunikasi dengan baik agar hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya kembali harmonis.

“Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya, agar komunikasi terjalin baik sehingga situasi yang terbangun dapat kondusif,” ujar Budi seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).

Keterlibatan Budi sendiri bukan tanpa alasan, menurutnya dengan turun tangannya Menteri Kesehatan ke dalam kasus ini dapat membuat para pejabat bidang kesehatan kembali fokus kepada hal-hal yang lebih penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini