Rizky Billar Bareng Lesti Kejora Datangi Bareskrim, Siap Kembalikan Duit Doni Salmanan

Rizky Billar tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri pukul 11.57 WIB, didampingi istrinya Lesti Kejora serta pengacaranya Sandy Arifin.

Eko Faizin
Selasa, 22 Maret 2022 | 15:09 WIB
Rizky Billar Bareng Lesti Kejora Datangi Bareskrim, Siap Kembalikan Duit Doni Salmanan
Aktor Rizky Billar (kedua kanan) didampingi istrinya Lesti Kejora (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Iya (Alffy) (diperiksa) Kamis," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurut Reinhard, pemberian hadiah dan uang kepada sejumlah publik figur diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk mempromosikan diri, sehingga menarik orang untuk trading di Binary Option Quotex, di mana dia sebagai afiliatornya.

Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salmanan. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

“Namun demikian DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quotex,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrik Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3).

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini