SuaraRiau.id - Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan puluhan remaja saat melakukan penertiban balap liar bersama Polsek Bukitraya dan Polsubsektor Marpoyan Damai, Minggu (20/3/2022) dini hari.
Razia balap liar ini dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB yang dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Penangkapan 30 remaja tersebut bermula dari petugas yang sedang berpatroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aksi balapan liar di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.
"Kita segera menuju lokasi dan langsung melakukan penertiban. Kendaraan dan pengendara langsung kita amankan," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu dikutip dari Antara.
Kemudian pengendara beserta puluhan sepeda motor tersebut diamankan dan digiring ke Polsek Bukitraya.
Di halaman Markas Polsek Bukitraya, para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini diberikan edukasi terkait bahaya dan akibat dari aksi balapan liar yang mereka lakukan.
Pihaknya juga meminta orangtua untuk lebih mengawasi anaknya yang masih di bawah umur dalam menggunakan sepeda motor, agar tak ikut-ikutan dalam aksi balap liar.
Angga melanjutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk membahas sanksi tegas yang akan diberikan terhadap kendaraan yang ditilang pada saat penertiban balapan liar tersebut.
"Untuk memberikan efek jera kita akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan terkait kendaraan yang terindikasi balap liar. Apakah nanti akan diberikan denda atau sejenisnya," jelas Angga. (Antara)