SuaraRiau.id - Puluhan orang terjaring razia Satpol PP di sejumlah penginapan di Pekanbaru. Sebanyak 71 orang pasangan tak resmi di antaranya 36 orang perempuan dan 35 pria.
Razia petugas Satpol PP Pekanbaru digelar pada Kamis hingga Jumat (17-18/3/2022) dini hari.
Puluhan orang pasangan mesum tidak berkutik saat petugas dari Satpol PP Pekanbaru mendapatinya berduaan dalam kamar hotel.
Pasangan yang bukan suami istri diamankan langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.
"Jadi dua hotel kita datangi ternyata banyak pasnagan ilegal tengah asyik berduaan di dalam kamar. Mereka kita data," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Mereka tidak hanya menjalani pendataan tetapi juga membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memanggil orangtua atau keluarga yang bersangkutan.
"Jadi sudah kita proses, selain pendataan kita buatkan mereka surat penyataan. Kita juga memanggil orangtua atau keluarga yang bersangkutan," terangnya.
Iwan menyampaikan, razia pekat ini dilakukan karena adanya laporan yang sudah meresahkan masyarakat. Apalagi banyaknya oknum memanfaatkan aplikasi kencan secara online untuk praktek prostitusi.
Razia ini untuk menindak pelanggaran Peraturan Daerah No.13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Mereka juga menindak pelanggaran Peraturan Daerah No. 12 tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial.