Kronologi Penangkapan Ojan Vokalis Sisitipsi Terkait Kasus Narkoba

Ojan vokalis Sisitipsi ditangkap pada dini hari saat sedang menuju lapangan parkir mobil.

Eko Faizin
Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:55 WIB
Kronologi Penangkapan Ojan Vokalis Sisitipsi Terkait Kasus Narkoba
Muhammad Fauzan atau Ojan Sisitipsi [Suara.com/Evi Ariska]

"Hasil cek urine positif THC, kemudian untuk apakah terlibat jaringan atau menjual masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Saat menangkap MFL, polisi turut menyita beberapa gram ganja dan obat-obatan psikotropika. Namun demikian, dia belum merinci berat dan dari asal barang haram tersebut didapat MF.

MFL masih menjalani proses pemeriksaan guna mencari tahu siapa sumber pemberi barang haram tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya menangkap MF karena terlibat dalam kasus narkotika.

"MFL usia 29 tahun merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

MFL ditangkap bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selasa (15/3) pukul 00.30 dini hari. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini