Oknum TNI Tembak Rekan dan Anggota Brimob, Satu Tewas, Begini Kronologinya

Ia membenarkan oknum tentara yang menembak itu Prajurit Satu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha.

Eko Faizin
Rabu, 16 Maret 2022 | 16:18 WIB
Oknum TNI Tembak Rekan dan Anggota Brimob, Satu Tewas, Begini Kronologinya
Ilustrasi garis polisi penembakan. [Shutterstock]

R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. namun saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak Andriana, R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara Kepala Fery dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini