SuaraRiau.id - Seorang pelajar berinisal RK (17) diringkus jajaran Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Dia diduga mencuri sepeda di jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru pada Rabu (9/3/2022).
Pelajar tersebut berasal dari Bengkulu. Dia mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya, berinisial Jaya (40) yang kini masuk DPO Polsek Payung Sekali.
Penangkapan pelajar pelaku curamor ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Safril. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban bernama Aditya memarkirkan kendaraannya sepeda motor Supra X 125, saat pergi bermain futsal.
"Saat pulang, motornya sudah tidak ada di parkiran. Korban pun melaporkan kejadian itu kepada pamannya," kata Safril, dikutip dari Riau Online - jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:ODGJ Kabur Saat Berobat, Bawa Lari Sepeda Motor di Swalayan Pekanbaru
Secara kebetulan, saat pulang ke rumah, sang paman melihat sepeda motor korban dibawa orang tak dikenal. Lantas, dia pun membuntuti pelaku. Namun, RK yang sadar diikuti memacu kendaraannya. Alhasil, aksi kejar-kejaran pun terjadi.
"Pelaku panik hingga menabrak motor pengendara lain hingga terjatuh. Seketika itu pelaku diamankan warga dan dibawa Polsek Payung Sekaki," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku RK ternyata baru tiga hari berada di Pekanbaru. Dia mengaku diajak maling sepeda motor oleh rekannya yang kini diburu polisi.
Saat ini, RK telah meringkuk di sel tahana Polsek Payung Sekaki. Atas perbuatannya, RK dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga:Trotoar di Pekanbaru Bergelombang, Warga Bingung dan Mengeluh