SuaraRiau.id - Angelina Sondakh telah bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta beberapa hari lalu. Mantan anggota DPR itu sebelumnya menjalani hukuman selama 10 tahun terkait kasus korupsi.
Di sisi lain, Angelina Sondakh menjadi guru ngaji saat mendekam di penjara. Hal tersebut dibenarkan mantan narapidana bernama Rahma yang sempat menghuni lapas bersama Angelina Sondakh.
"Aku saja bisa mengaji gara-gara dia," kata Rahma di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (7/3/2022).
![Mantan Politikus Angelina Sondakh memberikan keterangan pers usai menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/04/25033-angelina-sondakh-datang-ke-bapas-jaksel.jpg)
Rahma mengatakan bahwa Angelina Sondakh adalah salah satu penghuni lapas yang cukup religius.
Bahkan dia malu Angie yang seorang mualaf lebih rajin beribadah ketimbang dirinya yang sudah memeluk Islam sejak lahir.
"Dia bisa baca surat, hafalan, itu benar-benar dia tekuni banget. Bahkan dia melebihi kami yang Islam banget," ujar Rahma dikutip dari MataMata.com.
"Ya selayaknya dia yang sudah istikamah. Jadi jalaninnya lebih rajin daripada kami," katanya lagi.
Namun Rahma, Angelina Sondakh bukan secara sengaja ingin menjadi guru ngaji di penjara. Ia hanya berusaha membantu sesama narapidana yang ingin bisa membaca Alquran.
"Jadi ya untuk membantu kami saja, dia bisa memberikan yang terbaik," ucap Rahma.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022 setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun.
Angelina Sondakh mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga keluar lebih awal. Bila sesuai hitungan, Angelina Sondakh baru menyelesaikan masa hukuman pada 1 Juni 2022.
Angelina Sondakh dipenjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.
Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.