Bantah Anggota Aniaya Remaja Tunanetra, Kapolres Kampar Ungkap Kronologi Kejadian

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba buka suara menanggapi informasi penganiayaan tersebut.

Eko Faizin
Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:40 WIB
Bantah Anggota Aniaya Remaja Tunanetra, Kapolres Kampar Ungkap Kronologi Kejadian
Ilustrasi penganiayaan. [shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang remaja tunanetra bersama temannya dikabarkan mendapat kekerasan dari personel Polres Kampar pada Sabtu (26/2/2022).

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba buka suara menanggapi informasi penganiayaan tersebut. Ia pun membantah kabar itu.

AKBP Rido Purba menyampaikan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap remaja ini.

Dia mengatakan para remaja tersebut hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan.

"Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota Kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya", ujar AKBP Rido Purba dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis, 3 Maret 2022.

AKBP Rido Purba juga menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi, Sabtu 26 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan patroli Harkamtibmas di seputaran Kota Bangkinang untuk mencegah tindak kejahatan dan mengantisipasi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada malam minggu," ungkap dia.

Rido menyatakan bahwa saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, Tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa Plat Nomor yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm.

"Saat petugas mencoba menghentikan mereka, namun remaja tersebut berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatannya. Karena tidak koperatif sehingga timbul kecurigaan petugas terhadap mereka sebagai pelaku kejahatan, lalu tim berupaya melakukan pengejaran," jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pengejaran dan dipepet dengan motor yang dikendarai petugas, para remaja ini tetap tidak mau berhenti bahkan menabrak bagian belakang motor patroli hingga lampu seinnya pecah dan anggota patroli ini hampir terjatuh, namun akhirnya mereka berhasil diamankan.

Kapolres menyebut saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, para remaja itu tidak dapat menunjukkan. Petugas pun meminta para remaja itu beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan.

"Saat itu petugas melihat salah satu dari remaja Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya, karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor. Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir," tutup Purba.

Diketahui sebelumnya, remaja penyandang tunanetra bernama Chandra (19), diduga ditinju oleh anggota Polres Kampar, Sabtu malam (26/2/2022), di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar, Riau.

Chandra yang mengalami buta ini dipukul sebanyak 3 kali di bagian kepalanya, dekat mata sebelah kiri. Sedangkan temannya, Rendy (19), juga ditinju sebanyak 6 kali. Perinciannya, 4 kali di kepala sedangkan lainnya di bagian perut dan wajah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak