SuaraRiau.id - YouTuber Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan itu.
Menurutnya, pelaporan terhadap Doni Salmanan tersebut masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan sedang dalam proses penyelidikan.
![Crazy Rich Medan, Indra Kenz [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/16/42707-crazy-rich-medan-indra-kenz-instagram.jpg)
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Dirtitpideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan juga membenarkan pelaporan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kapan pelaporan terhadap Doni itu dilakukan.
Ia menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh tindakan Doni Salmanan.
"Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, pelaporan tersebut juga masih berkaitan dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun pelaporan dilakukan terpisah dan berbeda direktorat, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan secara berbarengan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
- 1
- 2