SuaraRiau.id - Usulan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda semakin kencang disuarakan oleh politisi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terang-terangan mendukung usulan tersebut.
Pengamat Politik Universitas Paramadina A Khoirul Umam menilai wacana menunda pemilihan umum 2024 sampai 1–2 tahun merupakan usulan yang sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia.
Menurut Umam, pemulihan ekonomi akibat COVID-19 yang kerap dijadikan sebagai alasan penundaan tidak dapat diterima karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada masa pandemi.
"Argumen yang mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 itu sangat klise dan sarat kalkulasi kepentingan politik," kata Umam dikutip dari ANTARA di Jakarta Jumat (25/2/2022).
Baca Juga:Akhir Pandemi COVID-19 Belum Bisa Diprediksi, PAN Dukung Usulan Pemilu 2024 Mundur
Usulan menunda Pemilu 2024 muncul salah satunya dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Muhaimin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, di Jakarta, Rabu (23/2) menyampaikan Pemilu 2024 sebaiknya ditunda demi mempertahankan momentum pemulihan ekonomi.
Ia menyampaikan usulan itu setelah mendengar masukan dari beberapa pelaku UMKM, analis ekonomi, dan para pebisnis.
Menurut Muhaimin, jika Pemilu tetap digelar pada 2024, ia khawatir transisi kekuasaan dapat menyebabkan ketidakpastian di berbagai sektor khususnya pada ekonomi dan bisnis.
Namun, Umam menilai usulan Muhaimin menunda Pemilu 2024 kemungkinan didorong oleh kebutuhan mendanai Pemilu yang saat ini terbatas karena terdampak pandemi.
"Usulan Cak Imin mengulur jadwal Pemilu ini tampaknya karena ia berharap bantuan dana politik dari sektor privat (swasta, red.), atau pelaku usaha bisa lebih terkonsolidasi seiring dengan membaik-nya situasi pandemi dan pemulihan ekonomi," tutur Umam.
- 1
- 2