Menko Airlangga: Puncak Kasus Omicron Terjadi pada Pertengahan Maret

Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat BOR yang masih cukup terkendali padahal terjadi peningkatan kasus mencapai 10.000.

Eko Faizin
Senin, 21 Februari 2022 | 17:26 WIB
Menko Airlangga: Puncak Kasus Omicron Terjadi pada Pertengahan Maret
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemko Perekonomian)

SuaraRiau.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron.

Menko Airlangga menyebut bahwa puncak kasus varian Omicron akan terjadi dua sampai tiga minggu ke depan atau sekitar pertengahan Maret 2022.

“Pemerintah terus memantau dan menyiapkan langkah karena ini puncaknya dalam dua sampai tiga minggu ke depan yang perlu diantisipasi,” ujar Airlangga dikutip dari Antara, Senin (21/2/2022).

Menko Airlangga Hartarto mengatakan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali terdata meningkat dengan proporsi mencapai 23 persen dari kasus aktif nasional atau 124.714 dari 536.358 kasus.

Meski kasus meningkat, ia menuturkan tingkat penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih terkendali mengingat varian Omicron memiliki gejala yang tidak seberat varian Delta.

Sebagai contoh, Sumatera Utara memiliki BOR 31 persen dengan konversi 19 persen, Sulawesi Selatan memiliki BOR 30 persen dengan konversi 16 persen, dan Kalimantan Timur memiliki BOR 29 persen dengan konversi 23 persen.

Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat BOR yang masih cukup terkendali padahal terjadi peningkatan kasus mencapai 10.000.

“Meski kasus meningkat secara keseluruhan, keterisian rumah sakit masih terkendali,” ujar Menko Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga menjelaskan BOR secara nasional sebanyak 38 persen, namun di luar Jawa dan Bali kurang dari 30 persen. Sedangkan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan antara 35-31 persen.

Sementara BOR di tempat isolasi terpusat sebanyak 5,89 persen dari 29.723 tempat tidur dan jumlah tempat tidur pun masih bisa ditingkatkan ke angka 48.399.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini