Aturan Baru Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 di Pekanbaru

Sekolah terpaksa menghentikan belajar tatap muka untuk sementara. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memuat aturan baru Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi

Eliza Gusmeri
Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:17 WIB
Aturan Baru Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 di Pekanbaru
https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/02/18/ini-aturan-baru-pelaksanaan-ptm-di-sekolah

SuaraRiau.id - Kasus Covid-19 merebak di lingkungan sekolah di Pekanbaru. Total ada 57 orang terkonfirmasi positif di 14 SMP di kota itu.

Sekolah terpaksa menghentikan belajar tatap muka untuk sementara. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memuat aturan baru Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Terdapat empat poin yang diatur dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/ 00526/2022 tersebut.

Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga:Anak Usia 6-11 Tahun Belum Vaksin di Pekanbaru Dilarang Belajar Tatap Muka

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

"Bukan tidak boleh masuk ya. Mereka tidak boleh luring. Kalau daring tidak ada masalah," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga:79 Siswa dan Guru Positif Covid-19, 26 Sekolah di Kulon Progo Berhenti PTM Sementara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini