Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Rengat-Jambi Digesa, Ada Kendala di Kawasan Hutan

Kepala BPN Riau, Syahril mengatakan, dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, tugas pihaknya yakni melakukan ganti rugi lahan.

Eko Faizin
Rabu, 16 Februari 2022 | 19:08 WIB
Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Rengat-Jambi Digesa, Ada Kendala di Kawasan Hutan
Ilustrasi pembangunan jalan tol Trans Sumatera. [Dok Kementerian PUPR]

SuaraRiau.id - Pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi terus digesa pemerintah pusat dan daerah. Salah satu proses tersebut adalah penentuan lokasi ruas Rengat-Jambi yang sudah selesai.

Kepala BPN Riau, Syahril mengatakan, dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, tugas pihaknya yakni melakukan ganti rugi lahan.

Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan dilalui pembangunan jalan yang merupakan ruas Tol Trans Sumatera itu.

"Penentuan lokasi jalan tol Rengat-Jambi sudah selesai, saat ini sedang proses ganti rugi," ujar Syahril, Rabu (16/2/2022).

Namun, dalam pelaksanaan proses ganti rugi lahan tersebut mengalami kendala, yakni adanya lokasi yang masuk kawasan hutan. Yakni lokasi yang ada di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

"Terkait hal tersebut, kami masih menunggu pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nanti kalau sudah ada, baru proses ganti rugi kembali dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, untuk jalan tol Rengat-Pekanbaru, saat ini masih dalam perencanaan penetapan lokasi. Jika nantinya sudah selesai, pihaknya juga akan menggesa untuk melakukan ganti rugi lahan yang dilintasi jalan tol.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penetapan lokasi juga sudah selesai sehingga proses ganti rugi bisa segera dilaksanakan," terang Syahril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak