SuaraRiau.id - Seorang wanita muda di Tenayanraya Pekanbaru diamankan lantaran kasus pencurian barang berharga dan uang kondangan di pesta pernikahan.
Polsek Tenayanraya meringkus tersangka berinisial SA alias Yeni (25) saat akan beraksi kembali di lokasi pesta pernikahan yang berada di Jalan Budi Luhur Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Minggu (13/2/2022)sore.
"Awalnya tersangka diamankan warga saat tengah beraksi di pesta pernikahan di Jalan Budi Luhur Kecamatan Tenayanraya," ujar Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar Situmeang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Pelaku Yeni merupakan warga Jalan Tengku Bey Ujung RT 02 RW Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sebelum diamankan, pada hari yang sama telah beraksi di rumah korban Syamsidar (63) di Jalan Lily I No 66 RT04 RW 01 Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Tersangka Yeni memanfaatkan kesibukan orang yang berada di rumah untuk selanjutnya masuk ke dalam kamar yang ada di dalam rumah tersebut dan mengambil uang dan barang berharga lainnya.
"Dia (pelaku) saat melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai keluarga mempelai. Jika nantinya diketahui oleh orang yang ada di dalam rumah tersebut, maka pelaku akan berpura-pura untuk menumpang berganti pakaian," jelas Kompol Manapar.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 19 amplop berisikan uang pemberian pesta sebesar Rp 2.300.000, uang tunai Rp 6.100.000, 2 lembar uang Ringgit Malaysia sebesar 11 RM, 1 cincin emas beserta surat, 1 gunting, 1 tas kain biru dan 1 tas wanita warna abu-abu.
"Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tenayanraya untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Manapar.