Gus Miftah soal Wasiat Pemakaman Dorce Gamalama: Sampaikanlah yang Benar Walau Pahit

Gus Miftah menegaskan pendapatnya tersebut dalam rangka menyampaikan hukum agama yang harus disampaikan walaupun pahit.

Eko Faizin
Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:53 WIB
Gus Miftah soal Wasiat Pemakaman Dorce Gamalama: Sampaikanlah yang Benar Walau Pahit
Gus Miftah di akun Youtube Atta Halilintar [Youtube]

Apabila kemudian, lanjutnya, ada yang tersinggung memberikan respons seperti Dorce dia mempersilakan.

”Ada yang bilang ke saya ‘Kan juga ada ulama yang berbeda pendapat Gus?’ Nah, itulah hebatnya Islam, itulah luar biasanya ilmu, bahwa ilmu itu kan berkembang dan kita boleh berbeda pendapat dengan orang lain,” ujarnya.

Sebagaimana seperti yang dia tahu sesuai hukum fiqih, bahwa manusia ya dilahirkan dalam keadaan laki-laki, ya dimakamkan dalam keadaan laki-laki.

“Maka ketika saya direspons seperti itu, ya pendapat saya seperti itu, hukum fiqih yang saya fahami bahwa manusia ya dilahirkan dalam keadaan laki-laki, ya dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” jelasnya.

Sebaliknya, kalau dilahirkan dalam keadan perempuan maka harus dimandikan atau dikuburkan dalam keadaan perempuan.

“Jangan sampai kemudian ini saya hanya menstigma Dorce, nggak. Ini secara umum, yang saya pahami seperti itu. Soal diterima atau nggak ya silahkan saya nggak memaksakan pendapat itu, gitu lho,” imbuhnya.

“Tapi jangan sampai orang bilang begini, ’Itu kan secara hukum negara sudah disahkan,’ Saya nggak tahu disahkan atau nggak tapi yang jelas masa sih hukumnya Allah kalah dengan hukumnya manusia itu saja kalo saya,” ujarnya.

Dia pun menyatakan apapun respons dari Dorce, dirinya akan selalu mendoakan bagi yang bersangkutan agar segera sembuh dan sehat.

”Saya doakan Dorce sehat mungkin bisa beraktivitas kembali dan lain sebagainya. Kita doakan beliau panjang umur.”

Meski Dorce Gamalama sempat bereaksi dengan pernyataan Gus Miftah, namun ia mengaku belum ada pihak Dorce yang menghubunginya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak