SuaraRiau.id - Dua orang pelaku pembunuhan dan sodomi terhadap rekannya sesama buruh diringkus polisi. Mereka adalah Boy (41) dan IPT (19) yang merupakan warga Lubuk Ampolu, Sumatra Utara (Sumut).
Korban FZ (laki-laki) ditemukan di perairan pantai Muara Sungai Mumbul, Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Rupat Utara, Bengkalis pada (22/12/2021) silam.
Para pelaku diringkus di Jalan Lintas Timur Km 123 Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Diketahui, korban dan kedua pelaku merupakan rekan kerja yang kabur lantaran segelintir masalah.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi mengatakan bahwa korban berinisial FN merupakan seorang buruh yang bekerja di perumahan divisi 12 PT Marita Makmur, Bengkalis.
"Menurut keterangan saksi bahwa sebelum korban meninggal dunia, korban bersama dua orang rekan lainnya menemui para saksi yang merupakan nelayan, dimana pada saat itu sedang memperbaiki jaring ikan diatas kapal di sekitar TKP," kata AKP Meki Wahyudi.
Kronologi pembunuhan
Pada saat itu korban bersama kedua rekannya ingin meminta tolong kepada dua orang untuk mengantarkan korban dan rekannya ke Dumai. Namun saksi tidak sempat mengantar korban karena sibuk.
Saat itu, saksi sempat menanyakan terhadap korban dan kedua rekan lainnya menanyakan tempat bekerja korban dan pelaku.
Korban dan pelaku kemudian menjelaskan bahwa mereka dari PT Marita dan kerja di PT MMJ serta tinggal di Divisi 12.
Diketahui, mereka lari dari perusahaan karena gaji kecil dan ada terlilit hutang. Namun sebelum kabur, pelaku sempat mencuri handphone milik mandor perusahaan.