SuaraRiau.id - Ratusan karyawan Bus Transmetro Pekanbaru (TMP) menggelar aksi mogok kerja sebagai buntut dari belum digaji selama enam bulan terakhir.
Mereka dikabarkan belum digaji antara kurun Juli hingga Desember 2021, pada bulan Juli dan Agustus gajinya dibayar setengah.
Karyawan Bus TMP yang kini bernaung di bawah perusahaan PT Trans Pekanbaru Madani (TPM) ini melakukan aksi mogok kerja hampir sepekan.
"Sebenarnya kami tak ingin seperti ini, tapi seluruh karyawan menuntut agar gaji dibayarkan terlebih dahulu, baru mereka mau bekerja lagi. Kalau tidak dibayarkan, ya karyawan tetap tidak mau bekerja," kata Direktur PT TPM Azmi dikutip dari Antara, Senin (24/1/2022).
Azmi mengungkapkan bahwa dengan mogoknya seluruh karyawan PT TPM ini maka pelayanan transportasi umum menggunakan bus pemerintah tersebut terhenti.
"Kami tak bisa berbuat banyak karena para karyawan yang mogok kerja telah berakibat pada terhentinya layanan transportasi umum," ujar dia.
Lebih lanjut, Azmi menyatakan bahwa selama tahun 2021, Pemkot Pekanbaru masih tetap memberikan subsidi kepada PT Trans Pekanbaru Madani.
Akibat belum cairnya subsidi tersebut, maka pembayaran operasional bagi karyawan dan perawatan bus TMP menjadi terganggu.
"Sebenarnya saya sulit menjelaskan ini ke media, tetapi inilah yang sebenarnya terjadi, lebih kurang 6 bulan yang belum dibayarkan. Tapi Juli dan Agustus ini sudah dibayarkan setengahnya, total yang belum dibayarkan mencapai Rp 5 miliar lebih," ungkap Azmi.
Dirinya berharap, Pemkot Pekanbaru bisa mencarikan solusi agar pelayanan bus TMP kembali bisa berjalan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru.
- 1
- 2