SuaraRiau.id - Musisi Ardhito Pramono akhirnya meminta maaf kepada masyarakat terutama pada anak-anak muda yang selama ini sudah mengidolakannya.
Ardhito Pramono mengungkap hal tersebut di hadapan publik setelah tertangkap karena kasus narkoba.
"Untuk seluruh masyarakat indonesia, terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).
Penyanyi 26 itu mengaku menyesal telah mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Ia berharap kaum milenial dan para penggemarnya tidak melakukan kesalahan yang sama sepertinya.
"Dan menyesal sangat menyesal," ujar Ardhito Pramono dikutip dari MataMata.com,
"Semoga nggak ada lagi kejadian seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," sambung dia.
Diketahui, Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jumat (21/1/2020) untuk menjalani perawatan rehabilitasi di sana.
Sebelumnya, Ardhito Pramono Selasa (18/1/2022) pagi dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk proses assessment.
Tindakan assessment diambil usai pelantun "Bitterlove" mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022.
Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta.
Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja. Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba.
Pelantun Bitterlove pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.