Irjen M Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Irjen Agung Setya

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diamanahi jabatan strategis sebagai Asops Kapolri.

Eko Faizin
Rabu, 29 Desember 2021 | 17:01 WIB
Irjen M Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Irjen Agung Setya
Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal. [ANTARA/Dhimas BP]

SuaraRiau.id - Irjen Pol Muhammad Iqbal resmi menjadi Kapolda Riau yang baru. Ia dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pelantikan Irjen M Iqbal dilakukan di Mabes Polri, Rabu, 29 Desember 2021. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

Ia menyatakan memang ada mutasi Kapolda Riau yang baru tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

"Iya, sertijab Kapolda Riau dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB di Mabes Polri" ucap Kombes Narto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).

Kombes Narto juga menjelaskan kegiatan pisah sambut di Riau akan berlangsung awal tahun 2022.

Diketahui, sebelumnya Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi Polri.

Irjen Iqbal yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB ini, menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang diamanahi jabatan strategis sebagai Asops Kapolri.

Bagi Irjen Iqbal, Riau bukanlah daerah yang baru. Karena dulunya, pria kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 silam ini, pernah mengemban sejumlah jabatan di jajaran Polda Riau.

Antara lain, Irjen Iqbal pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Wakapolres Dumai, dan Koorspri Kapolda Riau.

Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diketahui telah menjabat sebagai Kapolda Riau sekitar 2 tahunan.

Banyak pencapaian dan keberhasilan yang diukir Irjen Agung selama menjabat sebagai Kapolda Riau.

Salah satunya, adalah menciptakan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, yang akhirnya menjadi aplikasi nasional, karena turut diadopsi oleh sejumlah Polda lainnya di Indonesia.

Aplikasi ini berguna untuk memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta beragam hal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini