Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya

Ustaz Yahya Waloni tak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar di media sosial.

Eko Faizin
Rabu, 29 Desember 2021 | 09:36 WIB
Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube]

SuaraRiau.id - Yahya Waloni menjalani sidang dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Ia pun meminta kepada Majelis Hakim bekerja sama dengan Kominfo untuk menghapus konten video ceramahnya.

Yahya Waloni menyampaikan pembelaannya secara lisan dalam sidang pembacaan tuntutan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

Ustaz Yahya Waloni tak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar di media sosial.

Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)
Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. [Suara.com/Yosea Arga]

"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasrani tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).

Yahya Waloni usai dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) tujuh bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider satu bulan kurungan, menerima tuntutan jaksa penuntut dan mengajukan pembelaan (pleidoi) secara lisan.

Dalam pembelaannya, Yahya menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya. Ia mengaku siap menjalani segala bentuk hukuman yang akan dijatuhkan terhadap dirinya.

Pria lulusan S-3 tersebut mengaku khilaf, ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA yang disampaikan dalam ceramah-ceramah agama yang diunggah di media sosial, bukan berasal dari dirinya yang dibesarkan dengan pendidikan yang layak.

"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh Bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara, saya merasa bodoh, merasa orang yang tidak berpendidikan," katanya pula.

Menurut Yahya, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antarumat beragama.

Yahya mengaku bahwa perbuatannya telah melanggar etika publik, etika Pancasila, melanggar etik Undang-Undang Dasar 1945, bahkan Bhinneka Tunggal Ika.

Berita Terkait

"...Jadi aku merasa nyaman banget di kantor polisi."

dexcon | 19:39 WIB

Lina Mukherjee tidak ditahan dengan alasan kesehatan.

sumatera | 16:00 WIB

Daripada fokus pada kebencian, Marion Jola memilih merangkul semua kasih sayang dari orang di sekelilingnya.

mamagini | 13:14 WIB

Andi Pangerang ditangkap polisi usai menyebarkan ujaran kebencian. Berikut ini perjalanan lengkapnya.

news | 16:09 WIB

Dari pemeriksaan diketahui wanita itu membeli Al-Qur'an karena ingin mempelajari Islam.

sumatera | 17:05 WIB

News

Terkini

Dua di antaranya masih mengenakan kostum pocong tengah digiring oleh polisi.

Lifestyle | 21:19 WIB

Humas PT Bandara Internasional Batam Badrudin Pedro saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

News | 09:34 WIB

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas renovasi Gedung Juang 45 Riau yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.

News | 18:05 WIB

Program ini masih tetap seperti di periode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah.

News | 14:43 WIB

Gubernur Syamsuar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting.

News | 10:54 WIB

Polres Bengkalis menggelar razia daging jarahan dan menyita 62 kilogram dari rumah warga.

News | 18:47 WIB

Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.

News | 14:59 WIB

Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.

News | 08:31 WIB

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.

News | 10:10 WIB

Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.

News | 09:10 WIB

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

News | 22:07 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:05 WIB

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

News | 09:34 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB
Tampilkan lebih banyak