Buron sejak Januari 2020, Harun Masiku hingga Kini Belum Ditangkap KPK

KPK memang berniat untuk tidak mau menangkap buronan yang merupakan mantan politisi PDI Perjuangan itu.

Eko Faizin
Selasa, 28 Desember 2021 | 10:34 WIB
Buron sejak Januari 2020, Harun Masiku hingga Kini Belum Ditangkap KPK
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

SuaraRiau.id - Buronan kasus korupsi, Harun Masiku belum juga dtangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai KPK memang berniat untuk tidak mau menangkap buronan yang merupakan mantan politisi PDI Perjuangan itu.

“Bagi kami, Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK,” kata Kurnia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).

Kurnia mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun KPK di Cikini. Ia memprediksi kejanggalan-kejanggalan pada upaya penangkapan Harun Masiku.

Salah satu di antaranya ketika diduga Harun berada di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK hendak melakukan penangkapan, namun tim KPK justru ditahan selama sehari dan dites urine.

Kejanggalan kedua karena tidak adanya penggeledehan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP.

Kurnia menyebut KPK dihalang-halangi tim keamanan saat hendak menggeledah kantor PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan suap terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Agar dirinya bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia untuk lolos ke DPR.

Ia diduga menyuap sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin. Semenjak itu Harun menjadi buron sejak Januari 2020.

Sementara itu Hendrawan Supratikno, politikus PDIP, meminta agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan kasus hukum seseorang untuk menjatuhkan sesama partai politik.

“Kita jangan menyebut kasus per kasus untuk saling menyudutkan. Misal, untuk menyudutkan Demokrat disebut kasus Hambalang. Untuk menyudutkan kami disebut Harun Masiku,” jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini