Efeknya dari narkotika sangat membahayakan karena menjadi sumber masalah.
"Jadi untuk pengedar dan pemakai untuk segera berhenti atau kita hentikan. Kalau kita yang hentikan akan ada proses hukum yang akan dihadapi," tegasnya.
Setahun, 175 orang tersangka
Dari hasil pengungkapan dan penangkapan oleh Polres Siak, sebanyak 175 orang jadi tersangka atas peredaran narkotika di Kabupaten Siak sepanjang tahun 2021. Penangkapan tersebut tersebar di 14 kecamatan se Kabupaten Siak.
"Untuk barang bukti yang berhasil didapati oleh Polres Siak yakni seberat 3.185 gram jenis ganja dan 2.119 gram jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.
Disampaikan Jailani, dari 175 tersangka yang ditangkap Polres Siak tidak semuanya laki-laki.
"Ada 9 orang perempuan sebagai pemakai dan pengedar serta 3 orang anak di bawah umur yang putus sekolah turut diamankan," kata Dia.
"Kabupaten Siak saat ini memang menjadi daerah perlintasan peredaran narkoba dari berbagai daerah," tutur Jailani.
Kontributor : Alfat Handri